Pasar Banggi, pada hari Rabu tanggal 26 Maret 2025 bertempat di Balai Desa Pasar Banggi telah di laksanakan Musdes Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan APBDes Pasar Banggi Tahun Anggaran 2024. Dimana musdes tersebut dihadiri oleh forkompincam , Kepala Desa dan perangkat Desa, Lembaga Desa ,tomas, toga.
Musyawarah Desa (Musdes) merupakan salah satu bentuk partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan desa. Salah satu agenda penting dalam Musdes adalah laporan pertanggungjawaban realisasi pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Artikel ini akan membahas tentang proses Musdes laporan pertanggungjawaban realisasi pelaksanaan APBDes dan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses tersebut.
Proses Musdes Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan APBDes
- Persiapan: Pemerintah desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) melakukan persiapan untuk Musdes, termasuk penyusunan laporan pertanggungjawaban realisasi pelaksanaan APBDes.
- Musyawarah: Musdes dilaksanakan dengan mengundang masyarakat desa, tokoh masyarakat, dan stakeholder lainnya. Dalam Musdes, laporan pertanggungjawaban realisasi pelaksanaan APBDes dibahas dan didiskusikan secara terbuka.
- Pengambilan Keputusan: Hasil Musdes digunakan sebagai dasar untuk pengambilan keputusan tentang tindak lanjut dari laporan pertanggungjawaban realisasi pelaksanaan APBDes.
- Pengumuman: Hasil Musdes dan laporan pertanggungjawaban realisasi pelaksanaan APBDes yang telah dibahas diumumkan kepada masyarakat melalui berbagai cara, seperti pengumuman di balai desa, media sosial, atau pertemuan masyarakat.
Pentingnya Transparansi dan Akuntabilitas
- Meningkatkan Kepercayaan: Transparansi dan akuntabilitas dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa dan proses pembangunan.
- Mencerminkan Aspirasi Masyarakat: Partisipasi masyarakat dalam Musdes memastikan bahwa laporan pertanggungjawaban realisasi pelaksanaan APBDes mencerminkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat.
- Meningkatkan Akuntabilitas: Transparansi dan akuntabilitas dapat meningkatkan akuntabilitas pemerintah desa dalam penggunaan anggaran.
Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan APBDes
Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2024 dengan rincian sebagai berikut:
- Pendapatan Desa 1.508.518.101,00
- Belanja Desa
- Bidang Penyelenggaraan Pemerintah Desa 662.546.775,00
- Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa 765.640.700,00
- Bidang Pembinaan Kemasyarakatan 34.972.000,00
- Bidang Pemberdayaan Masyarakat 78.920.000,00
- Bidang Tak Terduga 110.000.000,00
Jumlah Belanja Desa Rp. 1.652.079.475,00
Surplus/(Defisit) Rp. (143.561.374,00)
=================
- Pembiayaan Desa
- Penerimaan Pembiayaan 169.904.891,00
- Pengeluaran Pembiayaan 0,00
Selisih Pembiayaan (a – b) Rp. 169.904.891,00
=================
- Silpa Tahun Berjalan 26.343.517,00
Kesimpulan
Musdes laporan pertanggungjawaban realisasi pelaksanaan APBDes merupakan salah satu contoh partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan desa. Dengan transparansi dan akuntabilitas, laporan pertanggungjawaban realisasi pelaksanaan APBDes dapat disusun dan dilaksanakan dengan lebih efektif dan efisien. Oleh karena itu, penting bagi pemerintah desa dan masyarakat untuk terus meningkatkan partisipasi dan transparansi dalam proses Musdes dan pembangunan desa.